Minggu, 19 April 2020

fantastic inilah tantangan dunia saat ini.




By: Bibi Suprianto

Fantastic inilah kabar tentang dunia saat ini yang kita hadapi, terbangun di dunia fantasi setiap langkah adalah suatu kebijakan yang telah di ambil. Berawal dari Pendemic yang terus menghantui dunia membuat banyak orang menjadi cemas, stress, bahkan dilema dalam kehidupan.
Darurat dunia mungkin ini adalah kata yang tepat bila kita ungkapkan di masa sekarang ini, tidak heran semua negara sekarang masih dalam tahap melawan Pandemic dengan sebutan Covid-19. Ada yang mengatakan kalau virus ini berawal dari Wuhan, China akibat infeksi suatu virus lain dan ada juga ada yang mengatakan kalau virus ini sengaja di buat demi kepentingan politik untuk mengurangi populasi dunia sehingga ekonomi menjadi menurun bahkan hancur di setiap negara, tapi kita tidak bisa mengambil kesimpulan ini semua, perlu kajian serta bukti yang kuat untuk dapat memastikan dari mana, siapa, dan bagaimana proses virus ini terjadi.
Lagi-lagi sangat fantastic, untuk Indonesia sendiri 14 hari dirumah bukanlah hal yang cukup untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam berdiam diri dirumah, bahkan ketika diberi aturan untuk social distancing dan berdiam diri dirumah banyak masyarakat yang belum bisa mematuhi peraturan tersebut. Begitu pula dengan sebaliknya ketika 14 hari peraturan diterapkan untuk memutuskan mata rantai covid-19 bukan menjadi solusi penurunan penularan malah peningkatan dengan sangat dramatis pada setiap wilayah yang terpapar virus covid-19.
Fantastic sekali ketika di bulan Maret dua orang yang diketahui terinfeksi virus Covid-19 meningkat dalam sebulan menjadi 2.956 jiwa orang dan meninggal 240 orang serta sembuh 222 orang, dan pemerintah mengumumkan ini adalah bencana dunia yang harus disigapi dengan serius. Apalagi pasca 14 hari dirumah orang-orang mulai ramai di jalanan, pasar pagi tidak ada antrian, tokoh-tokoh tidak pernah sepi dan mobilitas selalu take a shortcut di jalanan. Banyak antisipasi yang telah pemerintah keluarkan sampai-sampai mengeluarkan RUU KUHP yang mengatakan pada pasal 218 barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumuh dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Sembilan ribu rupiah’dan ketika diterapkan lagi-lagi fantastic yang keluar, masyarakat sulit untuk dikendalikan, masih ada yang berkumpul, masih ada yang berkeliaran tidak mematuhi peraturan.
Fantastic dari sekian kalinya sampai mendekat akhir bulan April kasus terpapar covid-19 semakin meningkat menjadi 6.575 orang yang terpapar covid-19 pada tanggal 19 April 2020. Ini adalah masalah besar apalagi Indonesia adalah negara tertinggi penularan se-Asia dengan tingkat kematian yang begitu tinggi. Pemerintah perlu memperkuat kembali pertahanan masyarakat untuk melawan penularan covid-19 segala upaya telah kita lakukan sampai-sampai sebagian provinsi telah menerapkan Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kasus ini bukanlah suatu hal yang harus di anggap sepele apalagi ekonomi semakin hari semakin menurun, perlu ketegasan dari pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk bekerja sama melawan covid-19. Saat ini dunia sedang sibuk melawan covid-19 segala upaya telah ilmuan lakukan untuk menemukan vaksin dalam menyembuhkan dan menghentikan penularan covid-19 tapi sampai sekarang belum ada penemuan yang menemukan obat tersebut walaupun ditemukan tentu belum bisa digunakan dengan secepatnya, perlu kajian serta percobaan yang akurat untuk dapat menerapkan vaksin yang telah ditemukan. Fantastic sekali jika manusia berharap untuk sembuh tapi kesadaran belum pada tingkatnya. Ketika pemerintah lebih tegas maka masyarakat akan lebih mematuhi peratuhan, untuk masyarakat mari kita jaga diri dan selalu mematuhi peraturan untuk kepentingan bersama agar kita bisa memenangkan perlawanan melawan covid-19.

By: Bibi Suprianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar